BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi
Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi
dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Beberapa
pengertian Koperasi menyebutkan, “Koperasi adalah suatu perkumpulan orang,
biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan
yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setaraterhadap
modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung risiko serta menerima imbalan
yangsesuai dengan usaha yang mereka lakukan (ILO, 1966 dikutip dari Edilius dan
Sudarsono,1993). Pengertian lainya menyebutkan, “Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah
untuk membela keperluan hidupnya dengan ongkos semurah-murahnya , itulah yang
dituju. Pada koperasi didahulukan keperluan bersama, bukan
keuntungan (Hatta,1954). Dari definisi-definisi tersebut bisa dilihat bahwa
dalam Koperasi Setidak-tidaknya terdapat dua unsur yang yang saling berkaitan
satu sama lain. Unsur pertama adalah unsur ekonomi, sedangkan unsur kedua adalah unsur sosial . Sebagai suatu
bentuk perusahaan, Koperasi berusaha memperjuangkan pemenuhan kebutuhan ekonomi peranan
anggotanya secara efisien. Sedangkan sebagai perkumpulan Orang, Koperasi
memiliki watak sosial. Keuntungan bukanlah tujuan utama Koperasi. Sebagaimana
dikemukakan oleh Bung Hatta (1954), yang lebih diutamakan dalam koperasi adalah
peningkatan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki
hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan
dijadikan slogan oleh para Capres.
Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi Kerakyatan biasa
dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini
yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati
oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham
yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin
dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
1.2. Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah :
1.
Apakah peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
2.
Apakah koperasi memiliki peran penting dalam Ekonomi Kerakyatan ?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini adalah untuk mengetahui peran Koperasi dalam EkonomiKerakyatan
dan apakah Koperasi memiliki peran penting dalam Ekonomi Kerakyatan.
1.4. Manfaat Penulisan Berdasarkan
Tujuan Penulisan Diatas
Penulisan
ini bermanfaat sebagai sarana pemberian informasi yang nantinya dapat
dimanfaatkan untuk bahan pemikiran tentang peran Koperasi. Sehinggadapat memacu
pembaca untuk mengembangkan koperasi menjadi lebih baik, dan bisa lebih memperhatikan
Koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERAN KOPERASI SEBAGAI
PENGGERAK EKONOMI RAKYAT
Kita tahu bahwa Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem
perekonomian yang di tujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang
ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan
juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip- prinsip ekonomi kerakyatan
itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi
kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan
oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan
pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri
(Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat
diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.Hal ini
menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena
Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai
denganEkonomi Kerakyatan.Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat
dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia
( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
•
Koperasi
didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui
pembentukan perusahaan.Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara
bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itudapat dipenuhi dengan cara yang
lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masing anggota secara
perorangan.
•
Koperasi
didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena
itudipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih
besar. Usaha itudilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri
sendiri atas dasar keyakinan akanharga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia
kawan.
2.2 Contoh Peran Koperasi sebagai Credit Union
Koperasi merupakan sebagai wadah ekonomi kerakyatan, dengan
mengedepankan prinsip kekeluargaan dan kesejahteraan anggota. Karena Koperasi
merupakan ujung tombak utama yang diharapkan dapat menjangkau secara optimal,
Koperasi dengan berbagai kegiatannya selama ini, banyak mendukung kebijakan pemerintah dalam menggali potensi
ekonomi kerakyatan, sehingga ekonomi rakyat menjadi tangguh dan sejahtera.
Kiprah koperasi telah mendapat
dukungan, pengakuan dan penghargaan, selain itu sebagai organisasi mitra pemerintah, karena
koperasi telah membuktikan kepedulian dan perhatian yang besar terhadap
permasalahan social kemasyarakatan. Demikian disampaikan Gubernur Kalbar
Drs.Cornelis,MH ketika membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Badan Koordinasi
Credit Union Kalimantan Barat ( BKCUK) yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace,
Kamis (22/4). Dengan jaringan yang terbesar
sampai pada tingkat bawah, koperasi memiliki peran yang strategis dan potensial dalam
mewujudkan ketangguhan ekonomi kerakyatan, sehingga pada akhirnya akan
menciptakan masyarakat sejahtera dan mandiri. Berbagai program dan kegiatan
ekonomi masyarakat yang dilakukan melalui kopreasi, bukan hanya berimplikasi
terhadap kesejahteraan anggota, lebih dari itu, karyanyata koperasi memberikan
pangaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial kemasyarakatan,sehinga mampu
meningkatkan pendapatan dan pencapaian berbagai program pemerintah, dengan demikian
semakin memperkuat eksistensinya ditengah-tengah masyarakat. Salah satu yang sangat
berhasil dalam mengelola Koperasi Credit Union yang sangat berkembang dan maju,
olehsebab itu, khususnya Pemerintah Kalbar, menyampaikan apresiasi dan
penghargaan kepadaseluruh jajaran penurus dan managemen Badan Koordinasi Credit
Union (BKCU) Kalbar, dalam usaha dan kerja kerasnya dalam mengembangkan dan
memajukan kehidupan koperasi selamaini.Sebagai suatu proses, dinamika kiprah
aktifitas BKCU Kalbar, tentunya akan selalu
mengalami pasang surut, sebaiknya hal itu dapat dijadikan factor pendorong untuk lebih meningkatkankualitas
untuk meraih prestasi yang lebih baik. Upaya untuk mewujudkan harapan
tidaklahmudah untuk dicapai, karena berbagai hambatan dan rintangan yang
bersumber dari kondisisosial masyarakat, semuanya itu akan berkembang seiring
perjalan waktu, dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat, maka dalam rangka
mengantisipasi tuntutan dan tantangan kedepan,dalam menuju kondisi yang
diinginkan , melalui RAT BKCU Kalbar, diharapakan agar dapat dicarikan dan
dikembangkan ide dan pemikiran yang cerdas dan kreatif, hal tersebut
dapatdijadikan sebagai acuan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam
menunjang segala bentuk kegiatan, Tegas Cornelis. Seperti yang dilaporkan
panitia, RAT yang dikuti 197 peserta yang mewakili sebanyak 47 CU yang
berasal dari beberapa Provinsai diantaranya Kalbar, Kaltim, Kalteng, Maluku, Jawa,
Papua, NTT, Sulawesi, Sumatra. Rapat ini akan berlangsung selama tiga hari akan
membahas laporan pertanggung jawaban pengurus serta
membahas program kedepan, sehingga Koperasi CU yang ada dibeberapa Provinsi dapat bekerja lebih
maksimal dalam rangka memajukan CU, sekaligus memberikan manfaat serta membantu
meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1.
Kesimpulan
Koperasi sangat berperan
penting ditengah masyarakat Indonesia,
terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang
mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda,
tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik.
Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan
dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan
slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi
Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi
kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa
paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan.
Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan
kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para
kehadiran anggotanya. Koperasi
ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu
sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian
Negara.
Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil
sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian , nelayan yang memerlukan
alat-alat pelayaran , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal
sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana
sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan koperasi sangatlah
banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya ,
Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan
mensejahterakan masyarakat dan anggotanya. Serta berperan besar untuk perubahan ekonomi pada
masyarakat.
3.2 Saran
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampumenyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian
sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indicator kesejahteraan masyarakat
Indonesia lainnya. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyrakat hidup
dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan
ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan
penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa perankoperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunyadan masyarakat pada umumnya
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomiannasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan
dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian
karena koperasi kurangmemperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari
masa sebelumnya.Keadaan ini merupakansalah satu bukti bahwa komitmen pemerintah
masih kurang dalam pembangunan koperasi.Jika Koperasi mampu mengimplementasikan
jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai
dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang
tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan
perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga
jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara
dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi
kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang
masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama
anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah
usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya. disinilah peran pihak ketiga termasuk untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.Dengan demikian pembangunan
koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu
dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi
semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran.yang
sangan mempengaruhi ekonomi rakyat dimasa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukamdiyo
dan Hendar. 1997. Ekonomi Koperasi. FE Undip-Untag, Semarang.
Mubyarto.
1999. Reformasi Sistem Ekonomi Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan.
Penerbit Aditya Media, Yogyakarta.
Sumber
:
repository.ipb.ac.id/bitstream/handle
wartawarga.gunadarma.ac.id
http://www.academia.edu/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar