Kamis, 24 November 2016

PERAN KOPERASI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI RAKYAT

BAB  I
PENDAHULUAN


1.1  Latar belakang
Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Beberapa pengertian Koperasi menyebutkan, “Koperasi adalah suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setaraterhadap modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung risiko serta menerima imbalan yangsesuai dengan usaha yang mereka lakukan (ILO, 1966 dikutip dari Edilius dan Sudarsono,1993). Pengertian lainya menyebutkan, “Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan hidupnya dengan ongkos semurah-murahnya , itulah yang dituju. Pada koperasi didahulukan keperluan bersama, bukan keuntungan (Hatta,1954). Dari definisi-definisi tersebut bisa dilihat bahwa dalam Koperasi Setidak-tidaknya terdapat dua unsur yang yang saling berkaitan satu sama lain. Unsur pertama adalah unsur ekonomi, sedangkan unsur kedua adalah unsur sosial . Sebagai suatu bentuk perusahaan, Koperasi berusaha memperjuangkan pemenuhan kebutuhan ekonomi peranan anggotanya secara efisien. Sedangkan sebagai perkumpulan Orang, Koperasi memiliki watak sosial. Keuntungan bukanlah tujuan utama Koperasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Bung Hatta (1954), yang lebih diutamakan dalam koperasi adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres.
Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
1.2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
2. Apakah koperasi memiliki peran penting dalam Ekonomi Kerakyatan ?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peran Koperasi dalam EkonomiKerakyatan dan apakah Koperasi memiliki peran penting dalam Ekonomi Kerakyatan.
1.4. Manfaat Penulisan Berdasarkan Tujuan Penulisan Diatas
Penulisan ini bermanfaat sebagai sarana pemberian informasi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk bahan pemikiran tentang peran Koperasi. Sehinggadapat memacu pembaca untuk mengembangkan koperasi menjadi lebih baik, dan bisa lebih memperhatikan Koperasi.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PERAN KOPERASI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI RAKYAT
Kita tahu bahwa Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang di tujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip- prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai denganEkonomi Kerakyatan.Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
         Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan.Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itudapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masing anggota secara perorangan.
         Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itudipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itudilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akanharga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.

2.2 Contoh Peran Koperasi sebagai Credit Union
Koperasi merupakan sebagai wadah ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan kesejahteraan anggota. Karena Koperasi merupakan ujung tombak utama yang diharapkan dapat menjangkau secara optimal, Koperasi dengan berbagai kegiatannya selama ini, banyak mendukung kebijakan pemerintah dalam menggali potensi ekonomi kerakyatan, sehingga ekonomi rakyat menjadi tangguh dan sejahtera. Kiprah koperasi telah mendapat dukungan, pengakuan dan penghargaan, selain itu sebagai organisasi mitra pemerintah, karena koperasi telah membuktikan kepedulian dan perhatian yang besar terhadap permasalahan social kemasyarakatan. Demikian disampaikan Gubernur Kalbar Drs.Cornelis,MH ketika membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan Barat ( BKCUK) yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Kamis (22/4). Dengan jaringan yang terbesar sampai pada tingkat bawah, koperasi memiliki peran yang strategis dan potensial dalam mewujudkan ketangguhan ekonomi kerakyatan, sehingga pada akhirnya akan menciptakan masyarakat sejahtera dan mandiri. Berbagai program dan kegiatan ekonomi masyarakat yang dilakukan melalui kopreasi, bukan hanya berimplikasi terhadap kesejahteraan anggota, lebih dari itu, karyanyata koperasi memberikan pangaruh terhadap perkembangan kehidupan sosial kemasyarakatan,sehinga mampu meningkatkan pendapatan dan pencapaian berbagai program pemerintah, dengan demikian semakin memperkuat eksistensinya ditengah-tengah masyarakat. Salah satu yang sangat berhasil dalam mengelola Koperasi Credit Union yang sangat berkembang dan maju, olehsebab itu, khususnya Pemerintah Kalbar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepadaseluruh jajaran penurus dan managemen Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalbar, dalam usaha dan kerja kerasnya dalam mengembangkan dan memajukan kehidupan koperasi selamaini.Sebagai suatu proses, dinamika kiprah aktifitas BKCU Kalbar, tentunya akan selalu mengalami pasang surut, sebaiknya hal itu dapat dijadikan factor pendorong untuk lebih meningkatkankualitas untuk meraih prestasi yang lebih baik. Upaya untuk mewujudkan harapan tidaklahmudah untuk dicapai, karena berbagai hambatan dan rintangan yang bersumber dari kondisisosial masyarakat, semuanya itu akan berkembang seiring perjalan waktu, dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat, maka dalam rangka mengantisipasi tuntutan dan tantangan kedepan,dalam menuju kondisi yang diinginkan , melalui RAT BKCU Kalbar, diharapakan agar dapat dicarikan dan dikembangkan ide dan pemikiran yang cerdas dan kreatif, hal tersebut dapatdijadikan sebagai acuan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam menunjang segala bentuk kegiatan, Tegas Cornelis. Seperti yang dilaporkan panitia, RAT yang dikuti 197 peserta yang mewakili sebanyak 47 CU yang berasal dari beberapa Provinsai diantaranya Kalbar, Kaltim, Kalteng, Maluku, Jawa, Papua, NTT, Sulawesi, Sumatra. Rapat ini akan berlangsung selama tiga hari akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus serta membahas program kedepan, sehingga Koperasi CU yang ada dibeberapa Provinsi dapat bekerja lebih maksimal dalam rangka memajukan CU, sekaligus memberikan manfaat serta membantu meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1. Kesimpulan
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para kehadiran anggotanya.  Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian Negara.
Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian , nelayan yang memerlukan alat-alat pelayaran , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya. Serta  berperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat.
3.2 Saran
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampumenyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indicator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyrakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perankoperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunyadan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomiannasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurangmemperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakansalah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya. disinilah peran pihak ketiga termasuk untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran.yang sangan mempengaruhi ekonomi rakyat dimasa depan.


DAFTAR PUSTAKA
           
Sukamdiyo dan Hendar. 1997. Ekonomi Koperasi. FE Undip-Untag, Semarang.
Mubyarto. 1999. Reformasi Sistem Ekonomi Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan. Penerbit Aditya Media, Yogyakarta.
Sumber :
repository.ipb.ac.id/bitstream/handle
wartawarga.gunadarma.ac.id
http://www.academia.edu/